- Membuat Surat Keterangan Waris (SKW):
- Untuk WNI, SKW dibuat di kantor kelurahan/desa dan dikuatkan oleh camat.
-
- WNI keturunan, Akta Waris dibuat di notaris.
- yang diperlukan biasanya meliputi surat kematian, bukti ahli waris, dan surat keterangan dari kepala desa/lurah mengenai penguasaan tanah.
- Mengurus Surat Kematian:
- Jika surat kematian belum ada, uruslah di kantor Disdukcapil setempat.
- Jika surat kematian belum ada, uruslah di kantor Disdukcapil setempat.
- Pembuktian Hak Lama:
- Jika tidak ada bukti tertulis, penguasaan fisik tanah selama 20 tahun atau lebih secara berturut-turut oleh pewaris dan ahli waris dapat menjadi dasar pembuktian.
- Penguasaan harus dilakukan dengan itikad baik dan terbuka, serta didukung oleh kesaksian orang yang terpercaya.
- Jika tidak ada bukti tertulis, penguasaan fisik tanah selama 20 tahun atau lebih secara berturut-turut oleh pewaris dan ahli waris dapat menjadi dasar pembuktian.
- Mengajukan Permohonan Pendaftaran Tanah:
- Datangi kantor pertanahan setempat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
- Siapkan juga surat keterangan dari kepala desa/lurah mengenai tanah yang belum bersertifikat.
- Datangi kantor pertanahan setempat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
- Penyelesaian Sengketa:
- Jika ada sengketa tanah, selesaikan terlebih dahulu sebelum mendaftarkan.
- Jika ada sengketa tanah, selesaikan terlebih dahulu sebelum mendaftarkan.
- Proses Pengumuman dan Pembukuan:
- Setelah permohonan diterima, akan dilakukan pengumuman di kantor desa/kelurahan dan kecamatan.
- Jika tidak ada keberatan, akan dilakukan pembukuan dan penerbitan sertifikat.
- Setelah permohonan diterima, akan dilakukan pengumuman di kantor desa/kelurahan dan kecamatan.
Tuesday, 15 July 2025
Urusan Harta Warisan
Thursday, 3 July 2025
Ringkasan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025
Digagas sebagai lanjutan dari Permendikbud No 15/2018, regulasi ini hadir dalam rangka reformasi beban kerja guru agar lebih sesuai dengan konteks pendidikan masa kini: menekankan mutu pembelajaran, pengembangan karakter, dan potensi murid youtube.com+15datadikdasmen.com+15melintas.id+15.
⏱️ Total Beban Kerja Mingguan
Durasi beban kerja guru ditetapkan 37 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat pojoksatu.id+8datadikdasmen.com+8melintas.id+8.
🔄 Lima Komponen Kegiatan Pokok
Guru wajib melaksanakan rangkaian kegiatan berikut:
Merencanakan pembelajaran/pembimbingan (RPP, silabus, dll)
Melaksanakan pembelajaran intrakurilkuler, kokurikuler, ekstrakurikuler
Menilai hasil belajar murid
Membimbing dan melatih murid
Menjalankan tugas tambahan yang melekat slideshare.net+5datadikdasmen.com+5melintas.id+5melintas.id+1melintas.id+1.
📌 Tugas Tambahan dan Ekuivalensi Jam
Tugas seperti kepala perpustakaan, wakil kepala sekolah, wali kelas, pembina OSIS, laboratorium, BKK, dll., mendapatkan ekuivalensi jam tatap muka tambahan:
Tugas struktural → hingga 12 JP per minggu
Tugas fungsional (OSIS, kemahasiswaan, tutor, dll.) → hingga 6 JP per minggu youtube.com+10datadikdasmen.com+10smpplusalkohar.sch.id+10melintas.id.
📈 Minimal Tatap Muka & Pengecualian
Guru mata pelajaran wajib minimal 24 JP/minggu tatap muka, kecuali ada pengecualian seperti:
Kurikulum tidak memungkinkan
Guru pendidikan khusus, layanan khusus, atau guru di SILN melintas.id+12suarananggroe.com+12smpplusalkohar.sch.id+12smpplusalkohar.sch.id.
Jika kurang, jam kekurangan dapat diganti dengan tugas tambahan yang ekuivalen.
👥 Penggabungan Sekolah
Bila di sekolah asal kurang ruang untuk memenuhi jam, guru bisa dibantu dengan melaksanakan pembelajaran di sekolah lain dalam satu zona, misalnya:
12 JP di sekolah utama + 6 JP di sekolah lain di zona yang sama smpplusalkohar.sch.id+1slideshare.net+1.
🗓️ Efektifitas dan Penegakan
Peraturan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026, efektif sejak 1 Juli 2025 melintas.id+7beritadiy.pikiran-rakyat.com+7melintas.id+7.
Tujuannya antara lain untuk menghilangkan praktek perebutan jam mengajar, memberikan beban yang lebih manusiawi dan terukur, serta menjamin pengakuan terhadap berbagai peran guru pojoksatu.id+4lintasedukasi.com+4melintas.id+4.
✅ Dampak Bagi Guru
Beban kerja lebih formal dan pasti
Pengakuan resmi atas tugas tambahan
Mekanisme fleksibel bagi guru dengan keterbatasan jam tatap muka
Mendorong pemerataan beban, hingga penggunaan zona antar-sekolah bila diperlukan
Kesimpulan
Permendikdasmen No 11/2025 menetapkan sistem beban kerja guru yang lebih holistik, fleksibel, dan adil—menyatukan pengajaran, bimbingan, evaluasi, serta tugas tambahan dalam 37,5 jam kerja rutin per minggu. Kebijakan ini memberikan ruang pengakuan terhadap kontribusi guru di luar kelas, sekaligus memberi toleransi pada guru dengan beban tatap muka yang terbatas
You said:
ChatGPT said:
Berikut ringkasan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru:
🎯 Tujuan & Landasan
Digagas sebagai lanjutan dari Permendikbud No 15/2018, regulasi ini hadir dalam rangka reformasi beban kerja guru agar lebih sesuai dengan konteks pendidikan masa kini: menekankan mutu pembelajaran, pengembangan karakter, dan potensi murid youtube.com+15datadikdasmen.com+15melintas.id+15.
⏱️ Total Beban Kerja Mingguan
Durasi beban kerja guru ditetapkan 37 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat pojoksatu.id+8datadikdasmen.com+8melintas.id+8.
🔄 Lima Komponen Kegiatan Pokok
Guru wajib melaksanakan rangkaian kegiatan berikut:
Merencanakan pembelajaran/pembimbingan (RPP, silabus, dll)
Melaksanakan pembelajaran intrakurilkuler, kokurikuler, ekstrakurikuler
Menilai hasil belajar murid
Membimbing dan melatih murid
Menjalankan tugas tambahan yang melekat slideshare.net+5datadikdasmen.com+5melintas.id+5melintas.id+1melintas.id+1.
📌 Tugas Tambahan dan Ekuivalensi Jam
Tugas seperti kepala perpustakaan, wakil kepala sekolah, wali kelas, pembina OSIS, laboratorium, BKK, dll., mendapatkan ekuivalensi jam tatap muka tambahan:
Tugas struktural → hingga 12 JP per minggu
Tugas fungsional (OSIS, kemahasiswaan, tutor, dll.) → hingga 6 JP per minggu youtube.com+10datadikdasmen.com+10smpplusalkohar.sch.id+10melintas.id.
📈 Minimal Tatap Muka & Pengecualian
Guru mata pelajaran wajib minimal 24 JP/minggu tatap muka, kecuali ada pengecualian seperti:
Kurikulum tidak memungkinkan
Guru pendidikan khusus, layanan khusus, atau guru di SILN melintas.id+12suarananggroe.com+12smpplusalkohar.sch.id+12smpplusalkohar.sch.id.
Jika kurang, jam kekurangan dapat diganti dengan tugas tambahan yang ekuivalen.
👥 Penggabungan Sekolah
Bila di sekolah asal kurang ruang untuk memenuhi jam, guru bisa dibantu dengan melaksanakan pembelajaran di sekolah lain dalam satu zona, misalnya:
12 JP di sekolah utama + 6 JP di sekolah lain di zona yang sama smpplusalkohar.sch.id+1slideshare.net+1.
🗓️ Efektifitas dan Penegakan
Peraturan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026, efektif sejak 1 Juli 2025 melintas.id+7beritadiy.pikiran-rakyat.com+7melintas.id+7.
Tujuannya antara lain untuk menghilangkan praktek perebutan jam mengajar, memberikan beban yang lebih manusiawi dan terukur, serta menjamin pengakuan terhadap berbagai peran guru pojoksatu.id+4lintasedukasi.com+4melintas.id+4.
✅ Dampak Bagi Guru
Beban kerja lebih formal dan pasti
Pengakuan resmi atas tugas tambahan
Mekanisme fleksibel bagi guru dengan keterbatasan jam tatap muka
Mendorong pemerataan beban, hingga penggunaan zona antar-sekolah bila diperlukan
Kesimpulan
Permendikdasmen No 11/2025 menetapkan sistem beban kerja guru yang lebih holistik, fleksibel, dan adil—menyatukan pengajaran, bimbingan, evaluasi, serta tugas tambahan dalam 37,5 jam kerja rutin per minggu. Kebijakan ini memberikan ruang pengakuan terhadap kontribusi guru di luar kelas, sekaligus memberi toleransi pada guru dengan beban tatap muka yang terbatas.
| Berikut ini tabel ringkas ekuivalensi tugas tambahan berdasarkan pasal-pasal dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025: Jenis Tugas Tambahan | Ekuivalensi Jam Tatap Muka/Minggu |
|---|---|
| Wakil kepala satuan pendidikan / Ketua program keahlian / Kepala perpustakaan / Kepala laboratorium, bengkel, unit produksi/teaching factory | 12 jam scribd.com+13jdih.kemendikdasmen.go.id+13melintas.id+13 |
| Guru pembimbing khusus (pendidikan inklusi atau layanan khusus) | 6 jam |
| Tugas tambahan lain (wali kelas, pembina OSIS, ekstrakurikuler, koordinator PPKB/PKG/BKK, penilai kinerja, guru piket, tutor jarak jauh, pengurus profesi, dll.)—maksimal kumulatif | 6 jam |
| Contoh konkret: wali kelas, pembina OSIS, pembina ekstrakurikuler, koordinator proyek P5, dll. | ±2 jam per tugas (hingga total 6) |
Pendampingan/pembimbingan khusus juga mendapatkan ekuivalensi beban kerja seperti tugas tambahan struktural: misalnya guru BK yang membimbing rombongan belajar dihitung setara 1 rombel/tahun untuk ekuivalensi 6 jam regulasip.id+15jdih.kemendikdasmen.go.id+15imrantululi.net+15.
Batas maksimum kumulatif untuk tugas tambahan non-struktural adalah 6 jam per minggu bagi guru mata pelajaran. Bagi guru BK, tugas tambahan dapat diekuivalensikan dengan jumlah rombel pembimbingan per tahun regulasip.id+5jdih.kemendikdasmen.go.id+5komunitasbelajar.id+5.
Paparan Contoh Penerapan Permendikdasmen 10 tahun 2025
📘 1. PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
🎯 SKL Fokus:
Perkembangan spiritual, sosial-emosional, kognitif, bahasa, motorik.
✅ Contoh Penerapan:
Kegiatan Doa Bersama: Membiasakan anak berdoa sebelum dan sesudah kegiatan sebagai bentuk penanaman nilai religius.
Sentra Bermain Peran: Anak belajar kerja sama, komunikasi, dan menyelesaikan konflik kecil (melatih sosial-emosional).
Mengenal Huruf dan Angka: Menggunakan media visual dan permainan untuk mengenalkan literasi dan numerasi dasar.
📗 2. SD/MI (Pendidikan Dasar – Tahap Awal)
🎯 SKL Fokus:
Literasi, numerasi, iman, karakter Pancasila, eksplorasi.
✅ Contoh Penerapan:
Literasi Pagi: 15 menit membaca buku cerita dan diskusi maknanya.
Proyek Profil Pelajar Pancasila: Contoh tema “Gaya Hidup Berkelanjutan” – siswa menanam sayur dan mendokumentasikan pertumbuhannya.
Pendidikan Agama Interaktif: Cerita nabi atau tokoh-tokoh teladan yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Matematika Kontekstual: Menghitung total belanja di kantin sebagai latihan numerasi.
📘 3. SMP/MTs (Tahap Menengah)
🎯 SKL Fokus:
Pemikiran logis, argumentatif, kerja tim, penguatan karakter.
✅ Contoh Penerapan:
Debat Tematik: Mata pelajaran Bahasa Indonesia mengadakan debat tentang isu remaja (misal: penggunaan media sosial).
Proyek Lintas Mata Pelajaran: Tema “Kesehatan Mental Remaja” digarap bersama guru BK, Bahasa Inggris, dan IPA.
Kegiatan Organisasi dan OSIS: Latihan nyata kolaborasi, kepemimpinan, dan tanggung jawab.
Penilaian Reflektif: Siswa menulis jurnal refleksi setelah kegiatan atau ujian sebagai bentuk evaluasi diri.
📕 4. SMA/MA (Tahap Lanjutan)
🎯 SKL Fokus:
Nalar kritis tingkat lanjut, inovasi, komunikasi, etika, global awareness.
✅ Contoh Penerapan:
Project Based Learning (PBL): Siswa IPA membuat filter air sederhana dengan pendekatan ilmiah; siswa IPS menganalisis dampak sosial urbanisasi.
Kelas Diskusi Filsafat/Etika: Disisipkan di mata pelajaran PPKn atau Agama untuk mempertajam nalar dan integritas.
Bahasa Inggris Aktif: Presentasi tema global (climate change, human rights) untuk melatih critical thinking & communication.
Program Kewirausahaan: Siswa membuat produk/jasa nyata yang dipasarkan di bazar sekolah.
📙 5. SMK/MAK (Kejuruan)
🎯 SKL Fokus:
Keterampilan vokasional, budaya kerja, keselamatan kerja, komunikasi profesional.
✅ Contoh Penerapan:
Simulasi Dunia Kerja: Praktik kerja lapangan (PKL) + pembuatan laporan teknis sesuai standar industri.
Penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin): Di bengkel, laboratorium, atau ruang kerja praktik.
Ujian Kompetensi Keahlian (UKK): Disesuaikan dengan SKKNI dan melibatkan asesor industri.
Kelas Presentasi Produk/Jasa: Menjelaskan produk yang dibuat di depan guru dan mitra industri.
🧩 Penutup: Kolaborasi & Evaluasi
Pendidik menerjemahkan SKL ke dalam tujuan pembelajaran dan asesmen.
Kurikulum operasional sekolah dikembangkan sesuai profil murid dan potensi daerah.
Evaluasi Berbasis Dimensi: Menilai tidak hanya kognitif, tapi juga sikap, kolaborasi, dan kreativitas.
Ringkasan Permendikdasmen 10 tahun 2025
🎯 Latar dan Tujuan Utama
Permendikdasmen ini menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 sebagai respons terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan pendidikan modern youtube.com+9youtube.com+9kompasiana.com+9kompasiana.com.
Tujuannya:
Menyelaraskan SKL dengan standar global.
Menyusun capaian minimal murid di tiap jenjang.
Menjadi acuan pengembangan kurikulum dan penilaian .
📚 Ruang Lingkup SKL
Memuat tiga jenjang:
PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
Pendidikan Dasar (SD/MI & SMP/MTs)
Pendidikan Menengah (SMA/MA & SMK/MAK) kompasiana.com.
🧠Delapan Dimensi Profil Lulusan
Setiap murid pada akhir jenjang wajib menguasai 8 dimensi ini youtube.com+7kompasiana.com+7kompasiana.com+7:
Keimanan & Ketakwaan
Kewargaan
Penalaran Kritis
Kreativitas
Kolaborasi
Kemandirian
Kesehatan
Komunikasi
📈 Urutan Penjabaran Per Jenjang
PAUD
Fokus pada perkembangan holistik: spiritual, moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional kompasiana.com+1kompasiana.com+1.
SD/MI & SMP/MTs
SD: dasar iman, karakter Pancasila, literasi dan numerasi sederhana .
SMP: penguatan pemikiran logis, argumen, serta apresiasi budaya dan karakter nasional youtube.com+5kompasiana.com+5kompasiana.com+5.
SMA/MA (Umum)
Mendorong pemikiran kritis kompleks, inovasi, kesadaran sosial, dan profesionalisme akademik kompasiana.com.
SMK/MAK (Kejuruan)
Menambahkan fokus pada keterampilan teknis, etos kerja, keselamatan, dan komunikasi dalam konteks dunia kerja .
📌 Penutup & Masa Berlaku
Dokumen ini ditetapkan pada 10 Juni 2025, dan diundangkan pada 13 Juni 2025 .
Mulai berlaku sejak pengundangan dan mencabut peraturan sebelumnya (Permendikbud No. 5/2022) .
✅ Kesimpulan Singkat
Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 menetapkan standar yang lebih holistik, menekankan pembentukan karakter, kompetensi abad ke-21, dan relevansi global di semua jenjang pendidikan. SKL ini menyusun profil lulusan yang seimbang antara iman, kecerdasan, kreativitas, dan keterampilan hidup.