Ringkasan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru
π― Tujuan & Landasan:
Digagas sebagai lanjutan dari Permendikbud No 15/2018, regulasi ini hadir dalam rangka reformasi beban kerja guru agar lebih sesuai dengan konteks pendidikan masa kini: menekankan mutu pembelajaran, pengembangan karakter, dan potensi murid youtube.com+15datadikdasmen.com+15melintas.id+15.
⏱️ Total Beban Kerja Mingguan
Durasi beban kerja guru ditetapkan 37 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat pojoksatu.id+8datadikdasmen.com+8melintas.id+8.
π Lima Komponen Kegiatan Pokok
Guru wajib melaksanakan rangkaian kegiatan berikut:
Merencanakan pembelajaran/pembimbingan (RPP, silabus, dll)
Melaksanakan pembelajaran intrakurilkuler, kokurikuler, ekstrakurikuler
Menilai hasil belajar murid
Membimbing dan melatih murid
Menjalankan tugas tambahan yang melekat slideshare.net+5datadikdasmen.com+5melintas.id+5melintas.id+1melintas.id+1.
π Tugas Tambahan dan Ekuivalensi Jam
Tugas seperti kepala perpustakaan, wakil kepala sekolah, wali kelas, pembina OSIS, laboratorium, BKK, dll., mendapatkan ekuivalensi jam tatap muka tambahan:
Tugas struktural → hingga 12 JP per minggu
Tugas fungsional (OSIS, kemahasiswaan, tutor, dll.) → hingga 6 JP per minggu youtube.com+10datadikdasmen.com+10smpplusalkohar.sch.id+10melintas.id.
π Minimal Tatap Muka & Pengecualian
Guru mata pelajaran wajib minimal 24 JP/minggu tatap muka, kecuali ada pengecualian seperti:
Kurikulum tidak memungkinkan
Guru pendidikan khusus, layanan khusus, atau guru di SILN melintas.id+12suarananggroe.com+12smpplusalkohar.sch.id+12smpplusalkohar.sch.id.
Jika kurang, jam kekurangan dapat diganti dengan tugas tambahan yang ekuivalen.
π₯ Penggabungan Sekolah
Bila di sekolah asal kurang ruang untuk memenuhi jam, guru bisa dibantu dengan melaksanakan pembelajaran di sekolah lain dalam satu zona, misalnya:
12 JP di sekolah utama + 6 JP di sekolah lain di zona yang sama smpplusalkohar.sch.id+1slideshare.net+1.
π️ Efektifitas dan Penegakan
Peraturan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026, efektif sejak 1 Juli 2025 melintas.id+7beritadiy.pikiran-rakyat.com+7melintas.id+7.
Tujuannya antara lain untuk menghilangkan praktek perebutan jam mengajar, memberikan beban yang lebih manusiawi dan terukur, serta menjamin pengakuan terhadap berbagai peran guru pojoksatu.id+4lintasedukasi.com+4melintas.id+4.
✅ Dampak Bagi Guru
Beban kerja lebih formal dan pasti
Pengakuan resmi atas tugas tambahan
Mekanisme fleksibel bagi guru dengan keterbatasan jam tatap muka
Mendorong pemerataan beban, hingga penggunaan zona antar-sekolah bila diperlukan
Kesimpulan
Permendikdasmen No 11/2025 menetapkan sistem beban kerja guru yang lebih holistik, fleksibel, dan adil—menyatukan pengajaran, bimbingan, evaluasi, serta tugas tambahan dalam 37,5 jam kerja rutin per minggu. Kebijakan ini memberikan ruang pengakuan terhadap kontribusi guru di luar kelas, sekaligus memberi toleransi pada guru dengan beban tatap muka yang terbatas
No comments:
Post a Comment