🎯 Latar dan Tujuan Utama
Permendikdasmen ini menggantikan Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 sebagai respons terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan pendidikan modern youtube.com+9youtube.com+9kompasiana.com+9kompasiana.com.
Tujuannya:
Menyelaraskan SKL dengan standar global.
Menyusun capaian minimal murid di tiap jenjang.
Menjadi acuan pengembangan kurikulum dan penilaian .
📚 Ruang Lingkup SKL
Memuat tiga jenjang:
PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
Pendidikan Dasar (SD/MI & SMP/MTs)
Pendidikan Menengah (SMA/MA & SMK/MAK) kompasiana.com.
🧠 Delapan Dimensi Profil Lulusan
Setiap murid pada akhir jenjang wajib menguasai 8 dimensi ini youtube.com+7kompasiana.com+7kompasiana.com+7:
Keimanan & Ketakwaan
Kewargaan
Penalaran Kritis
Kreativitas
Kolaborasi
Kemandirian
Kesehatan
Komunikasi
📈 Urutan Penjabaran Per Jenjang
PAUD
Fokus pada perkembangan holistik: spiritual, moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional kompasiana.com+1kompasiana.com+1.
SD/MI & SMP/MTs
SD: dasar iman, karakter Pancasila, literasi dan numerasi sederhana .
SMP: penguatan pemikiran logis, argumen, serta apresiasi budaya dan karakter nasional youtube.com+5kompasiana.com+5kompasiana.com+5.
SMA/MA (Umum)
Mendorong pemikiran kritis kompleks, inovasi, kesadaran sosial, dan profesionalisme akademik kompasiana.com.
SMK/MAK (Kejuruan)
Menambahkan fokus pada keterampilan teknis, etos kerja, keselamatan, dan komunikasi dalam konteks dunia kerja .
📌 Penutup & Masa Berlaku
Dokumen ini ditetapkan pada 10 Juni 2025, dan diundangkan pada 13 Juni 2025 .
Mulai berlaku sejak pengundangan dan mencabut peraturan sebelumnya (Permendikbud No. 5/2022) .
✅ Kesimpulan Singkat
Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 menetapkan standar yang lebih holistik, menekankan pembentukan karakter, kompetensi abad ke-21, dan relevansi global di semua jenjang pendidikan. SKL ini menyusun profil lulusan yang seimbang antara iman, kecerdasan, kreativitas, dan keterampilan hidup.
No comments:
Post a Comment